Pendidikan antikorupsi akan dimasukkan dalam mata kuliah dasar umum (MKDU). Pasalnya, keberadaan Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) di perguruan tinggi belum dinilai belum cukup.
Pendidikan antikorupsi dalam pendidikan tinggi tidak akan diimplementasikan dalam bentuk mata kuliah baru.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan memberikan pendidikan politik cerdas berintegritas kepada seluruh peserta Pemilu 2024.
Bus Antikorupsi KPK adalah bagian dari upaya KPK memberantas korupsi dengan cara membangun perilaku dan budaya antikorupsi melalui pendidikan antikorupsi, dan pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta